Indonesia
Saksi-Saksi Yehuwa yang Dipenjarakan Karena Iman Mereka—Menurut Lokasi
https://cms-imgp.jw-cdn.org/img/p/1014757/univ/art/1014757_univ_sqr_xl.jpg

BERITA SEDUNIA

Dmytro Prodan sudah dipenjarakan di Ukraina sejak Maret 2026

Saksi-Saksi Yehuwa yang Dipenjarakan Karena Iman Mereka—Menurut Lokasi

Saksi-Saksi Yehuwa yang Dipenjarakan Karena Iman Mereka—Menurut Lokasi

Hingga September 2026, lebih dari 282 Saksi-Saksi Yehuwa dari seluruh dunia dipenjarakan karena iman mereka.

Pasal 18 dari Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa hak untuk memiliki kebebasan berpikir, berhati nurani, dan beragama adalah hak asasi manusia. Tapi di beberapa negeri, pemerintah tidak mengakui hak asasi dari Saksi-Saksi Yehuwa. Banyak Saksi Yehuwa dipenjarakan dan bahkan diperlakukan dengan kejam hanya karena menjalankan agama mereka atau karena menolak wajib militer atas dasar hati nurani.

”Ingatlah orang-orang yang ada di penjara, seolah kalian dipenjarakan bersama mereka.”​—Ibrani 13:3.