Indonesia
Dua Puluh Tahun Dipenjarakan di Eritrea—Sampai Kapan?
https://cms-imgp.jw-cdn.org/img/p/802014576/univ/art/802014576_univ_sqr_xl.jpg

24 SEPTEMBER 2014
ERITREA

Dua Puluh Tahun Dipenjarakan di Eritrea—Sampai Kapan?

Dua Puluh Tahun Dipenjarakan di Eritrea—Sampai Kapan?

Dua puluh tahun yang lalu, pemerintah Eritrea menangkap tiga pria muda dan menahan mereka di penjara Sawa, yang kondisinya sangat menyedihkan. Sampai sekarang, mereka masih di sana. Tidak ada tuduhan hukum resmi apa pun untuk mereka. Mereka tidak pernah diadili di persidangan.

Paulos Eyasu, Negede Teklemariam, dan Isaac Mogos adalah Saksi-Saksi Yehuwa. Mereka dipenjara karena kepercayaan agama yang mereka pegang teguh. Sekarang, Paulos sudah berusia 41, Negede 40, dan Isaac 38. Masa muda mereka habis di dalam penjara. Mereka tidak bisa menikah, punya anak, merawat orang tua yang lansia, atau bebas menjalani kehidupan yang mereka inginkan. Mereka juga tidak bisa berkumpul dengan rekan-rekan seiman mereka untuk beribadah.

Setelah ditangkap pada 24 September 1994, Paulos, Negede, dan Isaac diperlakukan dengan buruk, bahkan disiksa, oleh para penjaga penjara Sawa. Tapi, beberapa tahun belakangan ini, mereka tidak lagi disiksa. Dan, para penjaga menghormati mereka karena mereka tetap teguh mempertahankan kepercayaan mereka.

Saksi-Saksi Lain yang Dipenjarakan dan Dianiaya

Di Eritrea-lah Saksi-Saksi Yehuwa mengalami penganiayaan paling parah. Sewaktu artikel ini ditulis, 73 Saksi masih dipenjarakan, termasuk wanita, anak-anak, dan kaum lansia. Banyak yang menghadapi kondisi menyedihkan, seperti kekurangan air dan gizi buruk. Mereka juga disiksa oleh para penjaga penjara. Ada tiga pria Saksi yang sudah dipenjarakan lebih dari sepuluh tahun di penjara Sawa, tapi Paulos, Negede, dan Isaac dipenjarakan lebih lama daripada semua Saksi lain di Eritrea.

Imbauan dunia untuk mengakhiri penganiayaan agama di Eritrea

Berbagai organisasi di dunia prihatin atas perlakuan buruk pemerintah Eritrea terhadap Saksi-Saksi Yehuwa dan agama minoritas lainnya.

  • Setiap tahun sejak 2004, Departemen Luar Negeri AS menyebut Eritrea sebagai ”negeri yang sangat memprihatinkan”, karena pemerintah Eritrea ”melanggar kebebasan beragama dengan melakukan atau membiarkan penganiayaan yang terencana, terus-terusan, dan parah”.

  • Dewan Hak Asasi Manusia PBB prihatin karena pemerintah Eritrea ”jelas-jelas melanggar hak asasi warga negara mereka sendiri”. Dewan mengimbau pemerintah Eritrea untuk ”menghormati hak setiap orang untuk bebas . . . berpikir, berhati nurani, dan beragama atau berkeyakinan”.

  • Laporan Tahunan untuk 2014 yang dibuat Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS menyatakan bahwa kebebasan beragama Saksi-Saksi Yehuwa ”benar-benar dilanggar”.

  • Laporan Dunia untuk 2013 yang dibuat organisasi HAM Human Rights Watch mengatakan bahwa pemerintah Eritrea terus menangkap, menahan, dan menyiksa anggota agama yang ”tidak diakui”, dan ”Saksi-Saksi Yehuwa korban utamanya”.

  • Pada Desember 2005, Komisi Afrika untuk Hak Asasi Manusia dan Rakyat mengesahkan Resolusi Hak Asasi Manusia di Eritrea, yang menuntut pemerintah Eritrea untuk ”selalu menjamin hak peradilan yang adil, hak kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan hak berkumpul secara damai”.

Philip Brumley, penasihat hukum Saksi-Saksi Yehuwa, berbicara mewakili Saksi-Saksi Yehuwa di seluruh dunia, ”Kami sungguh berharap pemerintah Eritrea membebaskan semua Saksi yang dipenjarakan, termasuk ketiga pria ini yang sudah ditahan selama dua puluh tahun, dan berhenti menganiaya rekan-rekan seiman kami.”